Hambatan Pencegahan HIV

Jurnal Kesehatan AdeHeryana Vol.1 No.4 2021

Dalam laman Human Immunodeficiency Virus (HIV) Country Intelligence yang diakses pada 25 Oktober 2020 menunjukkan rapot pencapaian penanganan HIV di Indonesia pada tahun 2018 masih jauh dari target yang ditetapkan. Target tersebut adalah 90% Orang Dengan HIV (ODHA) mengetahui status mereka, 90% ODHA mendapat terapi Antiretroviral (ARV), dan 90% ODHA mendapat penekan titer virus. Indonesia berturut-turut hanya mencapai 51% dan 17% dari target tersebut, bahkan tidak ada ODHA yang mendapat pengobatan untuk menekan jumlah virus. Disamping itu hanya 15% wanita hamil dengan HIV positif yang mendapat terapi ARV, 17% pada orang dewasa, dan 22% pada anak.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian HIV di Indonesia berjalan dengan baik. Menurut Condon & Sinha (2008) terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk mencegah HIV. Strategi tersebut antara lain:
1. Mencegah penularan melaui penularan seksual. Strategi terdiri dari upaya-upaya: a) program perubahan perilaku antara lain penggunaan kondom, tidak melakukan seks bebas; b) mempromosikan penggunaan kondom; c) pemeriksaan HIV; d) diagnosis dan pengobatan penyakit infeksi seksual menular; e) sunat pada orang dewasa.
2) Mencegah penularan melalui darah. Strategi pencegahan melalui darah terdiri dari dari upaya-upaya: a) penggunaan jarum suntik steril pada pecandu narkotika; b) terapi metadon; c) program donor darah yang aman seperti skrining darah pendonor; d) pengendalian infeksi di pelayanan kesehatan, seperti penggunaan obat injeksi yang aman.
3) Mencegah penularan dari ibu ke janin. Strategi ini terdiri dari: a) pencegahan HIV pada wanita hamil; b) Terapi ARV sebelum melahirkan; c) mencegah kehamilan yang tidak diharapkan pada wanita positif HIV; d) alternatif pengganti Air Susu Ibu; e) bedah Cesar pada wanita dengan konsentrasi virus HIV tinggi.
4) Pendekatan sosial untuk mengurangi kerentanan terhadap HIV/AIDS. Strategi ini meliputi: a) kesetaraan gender, yaitu dengan memberi akses yang sama terhadap perempuan terhadap layanan kesehatan; b) mencegah diskriminasi terhadap kelompok rentan; c) menurunkan kemiskinan; d) mengapus stigma negatif; dan e) mencegah konflik dan kedarutanan humanis.

Strategi yang sudah dijelaskan pada paragraf di atas belum tentu berjalan dengan baik. Banyak hambatan-hambatan yang ditemukan. Menurut Condon & Sinha (2008) hambatan tersebut adalah:
1. Pembiayaan yang tidak cukup
2. Kegagalan dalam penggunaan dana, yang dapat disebabkan oleh kurangnya informasi tentang epidemi HIV, atau hambatan non ilmiah dalam penggunaan dana.
3. Kemampuan yang terbatas dalam penggunaan dana yang besar untuk pencegahan HIV
4. Kegagalan dalam mengintergrasikan pencegahan HIV baik di sekolah, tempat kerja atau dengan program pencegahan penyakit menular lainnya seperti tuberkulosis dan kesehatan reproduksi.
5. Terdapat stigma terhadap orang dengan HIV dan kelompok berisiko HIV

Referensi:
Condon, B.J. & T. Sinha (2008). Global Lessons from the AIDS Pandemic: Economic, Financial, Legal and Political Implications. Berlin: Springer-Verlag